Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengharuskan pencantuman
tanggal daluwarsa pada setiap obat. Anda dapat melihatnya sebagai
tulisan “EXP” atau “ED” yang dicetak pada label atau dicap ke botol atau
karton. Tanggal daluwarsa menunjukkan sampai kapan suatu obat akan
mempertahankan khasiat penuhnya dan aman dikonsumsi dalam kondisi
penyimpanan yang ideal (biasanya suhu kamar dengan kelembaban rendah).
Produsen secara hukum bertanggung jawab untuk memastikan bahwa obat
mereka berfungsi penuh hingga tanggal daluwarsa. Setelah tanggal
tersebut, kimiawi obat secara bertahap berubah, yang berarti tidak lagi
bekerja dengan baik. Produsen sudah tidak bertanggung jawab atas
efektivitas dan keamanan obat tersebut.
Tanggal daluwarsa
berbeda-beda pada setiap obat, yang bervariasi dari satu sampai lima
tahun setelah tanggal produksi. Sebuah studi longitudinal oleh badan
pengawasan obat Amerika Serikat, FDA (Food and Drug Administration),
mengungkapkan bahwa obat-obatan dapat bertahan sampai 15 tahun setelah
tanggal daluwarsa resminya, dengan pengecualian obat-obatan seperti
insulin, antibiotik tertentu dan obat jantung nitrogliserin yang berumur
pendek. Para produsen biasanya menyatakan usia obat lebih pendek dari
potensinya karena tidak tahu apakah obat mereka selalu disimpan dengan
benar di rumah konsumen.
Walaupun demikian, Anda tetap tidak
disarankan untuk memakai obat yang sudah kadaluwarsa, terutama jika
digunakan untuk mengobati nyeri dada, gangguan jantung, kanker, atau
kejang. Anda bahkan dilarang keras untuk memakai antibiotik tetrasiklin
yang kadaluwarsa, karena telah beracun.
Kapan obat harus dibuang?
Selain
telah melewati tanggal daluwarsa, obat juga harus dibuang bila telah
berubah fisiknya. Penyimpanan yang tidak tepat — misalnya di dalam
lemari kamar mandi yang lembab — dapat mempercepat kerusakan obat yang
belum mencapai tanggal daluwarsa. (Lihat: 7 Tips Memelihara Lemari Obat untuk tips mengenai penyimpanan obat yang benar)
Bau tak sedap adalah tanda pasti bahwa obat harus dibuang. Tanda lainnya adalah:
- Tablet, pil atau kapsul berubah warna, belang-belang, berbintik hitam dan retak.
- Salep dan krim telah mengering atau menggumpal.
- Sirup berubah warna, keruh atau membentuk gumpalan-gumpalan.
- Supositoria menjadi berkilau atau membentuk deposit kristal
Salep
dan tetes mata biasanya tidak boleh dipakai lebih dari empat minggu
setelah kemasan dibuka, karena dapat menyebabkan infeksi mata.
Bagaimana membuang sampah obat?
Para
ahli memperkirakan bahwa sekitar 10% obat berujung di tempat sampah.
Jika Anda memiliki obat yang kedaluwarsa, Anda harus membuangnya dengan
benar. Baca label untuk petunjuk pembuangannya.Jika tidak ada instruksi
yang diberikan, Anda bisa menitipkan obat-obatan yang sudah daluwarsa ke
apotek atau dokter Anda. Menurut peraturan, mereka harus membuang
sampah medis sesuai prosedur yang benar. Sampah obat Anda akan ikut
dibuang ke tempat pembuangan khusus untuk bahan medis dan zat berbahaya
lainnya.
Langkah itu lebih baik dibandingkan membuang obat di
tempat sampah. Anak-anak mungkin bermain dengannya dan mengira obat
warna-warni yang dibalut gula itu sebagai permen. Obat adalah penyebab
keracunan yang paling umum pada anak. Sampah obat juga mungkin
disalahgunakan oleh pemulung atau orang lain yang tidak bertanggung
jawab. Jangan membuang obat di selokan atau sungai karena akan meracuni
ikan dan organisme air lainnya.






0 comments:
Post a Comment